Kapolda Metro mutasi Polisi yang peras pengendara motor Rp 150 ribu
Dalangqq - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis langsung bertindak tegas terhadap anggota lalu lintas yang diduga melakukan pemalakan terhadap pengemudi bernama Reza (21). Hal ini merupakan sebagai bentuk ketegasannya dalam segala aturan.
"Sudah saya tindak anggotanya dan saya mutasi," ujar Idham saat dikonfirmasi, Rabu (7/3) malam.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, dalam hal ini kepolisian telah memintai keterangan Reza oleh Paminal Polda Metro Jaya. Di mana, Reza mengakui kesalahannya dalam berkendara. Tak hanya itu, anggota pun turut diperiksa.
"Yang bersangkutan paham salah karena surat-surat nggak lengkap, polisinya juga salah, makanya langsung ditindak sama Paminal," ujar Argo.
Dalam video 03.51 detik itu, polisi membawa motor Reza meskipun dirinya mengaku lengkap membawa surat-surat baik itu SIM juga STNK. Argo menambahkan, kalau motor tersebut milik tempatnya bekerja dan masa berlaku STNK sudah habis.
"Ya tetap ditilang dong, kan ada surat-suratnya yang nggak lengkap. Kalau nggak salah STNK nya mati," pungkas Argo.
Tidak ada komentar
Posting Komentar