Recent Posts


Breaking News

Duterte minta polisi dan tentara tak berkomentar soal penyelidikan anti narkoba


Dalangqq - Presiden Filipina Rodrigo Duterte memerintahkan polisi dan tentara agar tidak bekerja sama dalam penyelidikan terkait kasus pembunuhan dalam operasi pembasmian narkoba. Penyelidikan tersebut dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dan kelompok Hak Asasi Manusia (HAM).

Negara-negara Barat dan kelompok HAM sudah khawatir dengan pembunuhan yang dilakukan polisi, yang melibatkan lebih dari 4.000 warga Filipina sejak Duterte mulai menjabat pada Juni 2016. Ditambah lagi dengan ratusan kasus pembunuhan pengguna narkoba yang dilakukan oleh orang-orang bersenjata yang tidak dikenal.

"Ketika menyangkut hak asasi manusia, atau siapa pun pelapor, pesan saya kepada kalian: Jangan menjawab. Jangan repot-repot," kata Duterte yang berpidato di hadapan polisi bersenjata di Davao, kemarin.

Duterte juga tak ingin pihak eksternal mencampuri urusan negaranya.

"Dan siapakah kalian yang mencampuri cara saya menjalankan negara saya? Anda tahu betul bahwa kita dikuasai narkoba," tambah Duterte, seperti dilansir dari laman Reuters, Jumat (2/3).

Filipina sudah menyambut baik penyelidikan PBB mengenai kampanye anti narkoba Duterte, Selasa lalu.

Namun Duterte menolak jika penyelidikan dilakukan oleh pelapor khusus PBB saat ini, mengenai pembunuhan di luar hukum, Agnes Callamard. Manila memang sering dituduh bias dan tidak memenuhi syarat

Jaksa Pengadilan Pidana Internasional sudah membuka pemeriksaan pendahuluan yang menuduh Duterte dan pejabat tinggi melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam kampanye anti narkoba.

Duterte mengatakan bahwa dia menyambut baik penyelidikan itu dan bersedia 'membusuk di penjara' untuk melindungi warga Filipina.

Pembela hak asasi manusia mengatakan bahwa banyak pembunuhan yang dilakukan polisi selama perang narkoba dan eksekusi.

Namun polisi menolak tuduhan tersebut. Mereka mengaku harus menggunakan kekuatan mematikan karena para tersangka memiliki senjata dan menolak ditangkap.

Tidak ada komentar