Recent Posts


Breaking News

Polda Metro Jaya selidiki penyekapan anak di Hotel Le Meridien


Dalangqq - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan lima anak asuh yang dilakukan wanita paruh baya berinisial CW (60) di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat. CW akan diperiksa besok pukul 01.00 WIB di Polda Metro Jaya.

"Besok makanya nanti kita panggil dan tanyakan jam 1," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/3).

Polisi telah melayangkan surat panggilan kepada CW dan mendapatkan informasi dari pengacara jika kliennya akan memenuhi panggilan. CW akan diperiksa di Ditkrimum Subdit 5 Perlindungan Perempuan Anak (PPA).

"Kita udah komunikasikan dan kondisikan dengan pengacaranya. Besok akan datang ke subdit 5," jelasnya.

Argo menambahkan, kelima anak yang diduga dianiaya itu kini berada di save house. Nantinya polisi akan mengkroscek cara pola asuh CW selama mengadopsi lima anak tersebut.

"Kita akan kroscek korban keterangannya kemudian kepada ibu nya. Kita klarifikasi seperti apa? Apakah diadopsi dengan benar atau tidak? Kemudian dari mana asal anak-anak itu? Pokoknya kita perdalam besok termasuk kronologis kejadian dari mulanya juga kita cek," terangnya.

Kepolisian juga berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). "Pasti kita tetap koordinasikan (KPAI), kemarin yang lapor LPAI kita tetap dengan adanya anak anak kita komunikasikan kita kasih trauma healing kemudian psikolog," ujar Argo.

Sebelumnya, pihak Polres Metro Jakarta Pusat telah melimpahkan berkas penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap lima anak yang diadopsi oleh perempuan berinisial CW (60) ke Subdit Kekerasan Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kelima anak yang diadopsi CW yakni FA (13), RW (14), OW (13), TW (8), dan EW (10).

"Jadi memang kemarin kasus itu sudah dilimpahkan kepada kami. Kemungkinan hari ini akan dikirim kepada kami," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Azhar Nugroho saat dikonfirmasi, Rabu (7/3).

Setelah itu, pihaknya akan memeriksa para saksi termasuk Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang menjadi pelapor dalam kasus tersebut. "Pertimbangannya dilimpahkan ke Polda ya karena kasusnya memang sudah layak ditangani Polda," jelas Azhar.

Tidak ada komentar