Melawan saat ditangkap, perampok juragan emas di Tangerang ditembak
Dalangqq - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang meringkus JN, pelaku perampokan terhadap korban Habudin, juragan emas di Jembatan Putih, Kampung Gabus, Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.
Aksi JN dan komplotannya berhasil membawa lari harta korban yaitu emas 2 kilogram dan uang Rp 40 juta. Tidak hanya itu, JN dan komplotannya juga menganiaya korban bahkan membacaok dan menembak korban dengan senjata airsoft gun.
"Dalam aksinya, JN bersama tersangka lain yakni MS, HE, GE, JE dan SA melakukan pencurian dengan kekerasan, berupa satu tas yang berisi uang sebesar Rp 40 juta dan emas 24 karat sebanyak 2 kilogram," kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, Selasa (6/3).
Para tersangka memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Para tersangka lalu menarik paksa tas korban hingga korban tersungkur.
"Para tersangka lalu memukuli korban, membacok dan menembak korban dengan senjata airsoft gun. Namun nyawa korban masih bisa diselamatkan," terang dia.
Setelah berhasil melakukan aksinya, para tersangka melarikan diri dan barang hasil curian dibawa ke kontrakan HE di daerah Rawa Elok, Muara Kapuk, Jakarta Utara.
Mendapat laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Kota Tangerang melakukan pengejaran. Setelah menelusuri berbagai petunjuk, polisi meringkus JN di rumah kontrakannya di daerah Jakarta Utara.
"Saat akan ditangkap, JN sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Polisi pun terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki kiri tersangka," terang Kapolres.
Untuk tersangka SA ditangkap dan diamankan di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara. Sedangkan tersangka HE, GE, JE, dan SA saat ini masih dalam pengejaran.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Tidak ada komentar
Posting Komentar