Recent Posts


Breaking News

Di Samarinda, pelajar paling banyak melanggar lalu lintas


Dalangqq - Polresta Samarinda merilis catatan pelanggaran lalu lintas dan gangguan kamtibmas, selama Februari 2018. Untuk lalu lintas, tercatat 1.005 pelanggaran, serta lebih 2.000 teguran. Pelakunya didominasi pelajar.

Ditelaah lebih jauh, pelanggaran dominan dilakukan rentang usia 16-20 tahun. Kebanyakan, tidak membawa SIM C.

"Selain 1.005 pelanggaran, kami berikan 2.615 teguran. Rentang usia itu (16-20 tahun) rata-rata usia pelajar SMA. Angka ini akan terus kita tekan kedepannya," kata Pelaksana Tugas Wakapolresta Samarinda AKBP Rino Eko di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Jumat (2/3).

Sementara, bicara gangguan Kamtibmas berupa tindak pidana, selama Februari 2018, tercatat 149 kasus baik dari Polresta Samarinda, maupun yang ditangani 6 Polsekta, di mana 97 kasus diantaranya terselesaikan. "Gangguan Kamtibmas yang menonjol ada tiga kasus ya. Seperti curanmor 5 laporan polisi, jambret 1 laporan dan pencurian dengan pemberatan ada 8 laporan kepolisian," ujar Rino.

Dari 14 laporan polisi itu, lanjut Rino, menetapkan 10 orang tersangka dengan barang bukti 7 sepeda motor. "Selain itu juga ada barang bukti kabel Telkom yang berhasil kami amankan," ungkap Rino.

"Sementara, dari kasus narkoba, kasus menonjol adalah pengungkapan 1 kilogram sabu, dan menetapkan 2 tersangka yang sekarang kita tahan," tambahnya.

Masih dijelaskan Rino, rilis bulanan yang digelar Polresta Samarinda, agar kinerja kepolisian bisa diketahui masyarakat. "Agar masyarakat tahu capaian kepolisian, dan sama-sama mengawasi. Ini berkaitan dengan keterbukaan publik, untuk menilai kinerja Polresta Samarinda," ujar Rino.

Tidak ada komentar