Suami jadi tersangka pembunuhan sekeluarga, motifnya kesal korban beli mobil
Dalangqq - Polisi menetapkan Muchtar Efendi (ME) alias Abi (60) sebagai tersangka kasus pembunuhan istrinya sendiri, Ema (40) dan dua anaknya Nova (23) serta Tari (13). tersangka menghabisi nyawa ketiga korban di dalam rumah, Perumahan Taman Kota Permai 2, Blok B6/5, Kelurahan Priuk, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, Senin (12/2). Tersangka tega membunuh karena dipicu persoalan ekonomi.
"Berdasarkan hasil autopsi ketiga korban ada beberapa luka tusukan di leher, perut, satu korban dalam keadaan luka parah, Muchtar Efendi dari hasil keterangan awal serta petunjuk, kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan, Selasa (13/2).
Dia menjelaskan, tersangka tega membunuh istri dan kedua anak tirinya itu lantaran emosi. "Jadi dia kesal, karena istrinya nyicil mobil tanpa bicara dengan pelaku," katanya.
Diterangkan Harry, tersangka dan korban Ema sempat terlibat cekcok tiga hari sebelum ditemukan tewas.
"Sebelum kejadian pembunuhan terjadi, ada cekcok antara Ema sebagai korban istri siri ME terkait masalah jual beli mobil yang dilakukan istri, tidak disetujui, selama tiga hari cekcok terjadi di TKP yang akhirnya diakhiri pembunuhan," ujarnya.
Abi diketahui membunuh istri dan kedua anaknya menggunakan sebilah pisau yang disembunyikan di dalam lemari di kamar belakang di tempat dia ditemukan.
"Menggunakan sebilah senjata tajam, keterangan tersebut didapatkan saat kami mengunjungi Polri, alat yang digunakan diselipkan di salah satu lemari ataupun tempat pakaian," bilangnya.
Tersangka dijerat pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup. Kini tersangka masih dalam perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Tidak ada komentar
Posting Komentar