Recent Posts


Breaking News

Selewengkan BBM, dua pegawai SPBU raup Rp 18 juta per bulan


 Dalangqq - Selewengkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, dua pegawai SPBU di Surabaya dibekuk anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Dari aksi ini, masing-masing pelaku mendapat keuntungan Rp 18 juta per bulannya.

Dua orang yang diamankan itu adalah EP (38), sopir truk BBM dan IH (33), pengawas SPBU di Jalan Tegalsari, Surabaya. "Modusnya, BBM yang seharusnya didistribusikan di daerah lain, dialokasikan di Surabaya. Itu 'dikencingkan' (dijual) di sini (Surabaya)," beber Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Selasa (27/2).

Dalam penipuan ini, IH berperan sebagai penimbun. BBM bersubsidi yang dikeluarkan dari tangki mobil yang dikemudikan EP, oleh IH dimasukkan ke dalam tandon yang tidak sesuai fungsinya. Seperti tandan BBM jenis Pertamax diisi dengan Premium dan Pertalite.

"Jadi, Premium dan Pertalite dijual dengan kemasan Pertamax. Kemudian Bio Solar dijual kemasan Dexlite," ungkapnya.

Dalam satu hari, lanjutnya, kedua tersangka bisa menjual 1,8 ton BBM bersubsidi yang seharusnya didistribusikan ke wilayah lain di luar Surabaya. "Dari hasil pemeriksaan, aksi ini sudah berjalan selama tiga tahun. Masing-masing pelaku, diduga mendapat untung sekitar Rp 18 juta setiap bulan," ucapnya lagi.

Rofiq menandaskan, apa yang dilakukan para tersangka, jelas merugikan masyarakat. "Mengonsumsi BBM yang tidak sesuai keinginan, ini menjadi hal serius dan menjadi atensi Polda Jatim. Ini akan kita proses sampai tuntas. Secara regulasi, memang ada beberapa hal yang perlu kita koordinasikan dengan Pertamina," tandasnya.

Tidak ada komentar