Polda Sumbar Tangkap Dua Muncikari PSK Online
Dalangqq - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengamankan dua muncikari di Hotel Amaris Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar, Senin (5/2) sekitar pukul 23.00 WIB. Satu diantaranya terpaksa dihadiahi timah panas karena berupaya melawan dan mencoba melarikan diri.
Adapun identitas para muncikari bernama Dodi Mulya (26) dan Abdi Rafit (20). Keduanya diduga mempekerjakan serta menyediakan pekerja seks komersial (PSK) anak di bawah umur berinisial DO (15) dan ME (19). Mereka melakukan praktik ini melalui media sosial.
"Terungkapnya prostitusi ini berawal dari media sosial wechat, selanjutnya diketahui pelaku sebagai penyedia hingga akhirnya kita lakukan pengintaian. Setelah dilakukan transaksi dan perjanjian di hotel, kedua muncikari menyediakan dua wanita," terang Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago, Selasa (6/2).
Polisi mulai melakukan pengintaian saat para muncikari menunggu di lobi hotel. Tak mau kehilangan target, polisi langsung melakukan penangkapan. Namun, saat akan ditangkap salah seorang pelaku melawan petugas hingga berhasil kabur.
"Pelaku Dodi Mulya melawan hingga membuat tangan anggota keseleo dan terluka, kemudian dia berhasil kabur dan berlari ke luar hotel menuju jalan utama. Kita sempat memberikan tembakan peringatan dua kali namun tidak diindahkan," tambahnya.
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi hingga ke Simpang Bank Indonesia. Akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan dengan timah panas tepat mengenai kaki kiri pelaku. Selanjutnya, pelaku dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk mendapat perawatan intensif.
Dari pengungkapan kasus ini polisi mengamankan uang tunai Rp 1 juta, lima buah alat kontrasepsi dan dua unit handphone.
"Saat ini, untuk pelaku yang dilumpuhkan masih mendapat perawatan intensif di rumah sakit sedangkan satu pelaku lain dan dua wanita masih menjalani pemeriksaan intensif," ucapnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar