Recent Posts


Breaking News

Tunjuk Dua Jenderal Polri Jadi Pj Gubernur, Mendagri Yakin Tak Langgar Aturan


Dalangqq - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk dua jenderal aktif Polri yakni Asops Kapolri Irjen Pol Iriawan sebagai pejabat gubernur Jawa Barat dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin sebagai pejabat Gubernur Sumatera Utara. Tjahjo memastikan langkahnya tidak menyalahi aturan.

Dia berpegang pada UU 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Di situ diatur bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat Penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi atau madya. Kedua, Permendagri nomor 1 tahun 2018 tentang Cuti Di luar Tanggungan Negara.

"Saya tidak mau langgar aturan yang selama ini ada," tegas Tjahjo melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (25/1).

Tjahjo menceritakan, pada pilkada serentak tahun lalu Kemendagri juga menunjuk perwira TNI dan Polri untuk menjadi penjabat sementara pemerintah daerah. Pejabat TNI berpangkat Mayjen ditunjuk menjadi penjabat di pemda Aceh dan pejabat polisi berpangkat Irjen ditunjuk menjabat di Pemda Sulawesi barat.

"Tidak jadi masalah dan pilkada aman. Pendekatan stabilitas dan gelagat kerawanan. Tidak mungkin semua Eselon I kemendagri jadi plt. Ada 17 provinsi. Maka saya ambil dari instansi lain dan wagub yang tidak maju pilkada dan blm habis masa jabatannya," ujarnya.

Politisi PDIP ini mengatakan, perwira TNI dan Polri yang ditunjuk menjadi penjabat gubernur bertugas sampai pelantilan Gubernur baru.

Tidak ada komentar