TNI Minta Dilibatkan Berantas Teroris, Pemerintah Diminta Satu Suara Dulu
Dalangqq - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengirim surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat yang berisi permintaan agar militer dilibatkan dalam memberantas terorisme. Anggota Pansus Revisi UU Terorisme Bobby Adhityo Rizaldi meminta Menteri Hukum dan Ham (Menkum HAM) segera berkoordinasi dengan Hadi terkait surat tersebut.
Menurutnya, permintaan untuk melibatkan TNI dalam hal penanganan terorisme, perlu diselaraskan dan disinergikan secara lebih detail.
"Seperti yang diketahui, hal ini diatur juga dalam UU 34/2004 tentang Operasi Militer Selain Perang (OMSP) Pemerintah via tim panja revisi UU TPT yang dipimpim pihak Kemenkum HAM, hendaknya segera merespon surat dari Panglima tersebut," kata Bobby saat dihubungi, Kamis (25/1).
Sebab, RUU Terorisme merupakan inisiasi dari pemerintah, sehingga perlu diputuskan rumusannya itu disampaikan dalam pembahasan bersama dengan Pansus, ditarik atau direvisi kembali.
"Pemerintah sebaiknya konsolidasi dulu antara Kemenko Polhukam, Kemenkum HAM, TNI dan Polri, sehingga pembahasan dengan DPR bisa segera menjadi keputusan," tegasnya.
Bobby menuturkan, jika wacana ini belum diputuskan justru akan membuat pembahasan RUU Terorisme akan berlarut-larut.
"Dengan kata lain, pemerintah harus satu suara dulu antar lembaganya, baru bersama 10 fraksi DPR RI membahasnya, kalau dibalik, tidak menjadi lebih efektif atau efisien, sedangkan pembahasan RUU ini sudah sangat lama," tandasnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar