Yakin Korut dalang dibalik pembunuhan Kim Jong-nam, AS beri sanksi ekonomi baru
Dalangqq - Amerika Serikat yakin bahwa Korea Utara merupakan dalang di balik kematian saudara tiri Kim Jong-un, Kim Jong-nam. Korut menggunakan agen saraf VX untuk membunuh Jong-nam, meski senjata kimia itu telah resmi dilarang oleh aturan internasional.
"Ini adalah penghinaan terhadap norma-norma internasional karena Korut menggunakan senjata kimia yang telah dilarang. Harus digarisbawahi bahwa kami tidak bisa menoleransi program senjata pemusnah massal Korut dalam bentuk apapun," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Heather Nauert, dikutip dari laman Channel News Asia, Rabu (7/3).
Atas penemuan tersebut, AS pun memutuskan untuk menerapkan sanksi ekonomi lain terhadap Korut, sebagaimana yang diberikan negara tersebut saat Korut tidak mau mengakhiri program senjata nuklir.
Berdasarkan undang-undang AS, saat ada negara atau pemimpinnya yang melanggar aturan larangan penggunaan senjata kimia dan biologi, maka negara tersebut akan dikenakan larangan impor atas barang-barang yang diproduksinya.
Namun, karena Korut sudah berada di bawah sanksi AS dan PBB, maka keputusan baru yang dibuat ini akan memiliki dampak yang lebih kecil.
Nauert sendiri menegaskan bahwa AS telah memiliki bukti bahwa Korut benar telah membunuh Jong-nam.
"Penyelidik AS yang beroperasi di bawah Undang-Undang Penguasaan Senjata Kimia dan Bilogo 1991 telah menetapkan pada 22 Februari bahwa Korut dipersalahkan atas pembunuhan dengan menggunakan senjata kimia VX," jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Siti Aisyah, salah satu terdakwa pembunuhan Jong-nam, menyatakan pengumuman AS sangan bermanfaat untuk digunakan pada sidang pembelaan.
"Pengumuman AS tentang Korut yang menggunakan agen saraf VX untuk membunuh saudara tiri pemimpin Korut di Malaysia pada 2017 telah menjadi bukti baru yang didapatkan oleh tim pembela Siti Aisyah," paparnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar