11 Janda Turki dihukum mati karena dituduh terlibat dengan ISIS
Dalangqq - Pengadilan Irak menjatuhkan hukuman mati pada 11 janda Turki dan seorang Azeri, Minggu (18/2). Mereka dituduh terlibat dalam kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Mereka mengaku ditipu atau dipaksa oleh suami mereka untuk bergabung di Irak.
Wanita yang dihukum berusia 20 dan 50 tahun, semuanya ditangkap di Mosul atau Tal Afar. Di sana suami mereka tewas saat pasukan Irak merebut kembali kota-kota di Utara dari ISIS tahun lalu.
Satu-satunya wanita yang dihukum mati, berbicara melalui seorang penerjemah, mengaku bahwa dia rela bepergian ke Irak bersama suami dan anak-anak mereka. Namun pada akhirnya dia menyesal karena mengikuti suaminya. Kini suami dan kedua anaknya tewas dalam serangan udara.
"Kami harus meninggalkan Turki karena suami saya adalah orang yang saya cari. Saya ingin tinggal di negara Islam dimana syariah (hukum Islam) adalah hukum di negeri itu," kata wanita berusia 48 tahun, seperti dilansir dari laman Al Jazeera.
"Tapi saya menyesal sudah datang," ujarnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar